Ketahui perbedaannya yuk!
Over kredit rumah itu pengalihan KPR atau sebuah alternatif untuk mengalihkan kepemilikan rumah, beserta proses pembayarannya dari orang pertama kepada orang berikutnya. Skema ini terdapat 2 jenis perbedaan, pertama over kredit dari satu bank ke bank lain. Kedua over kredit dari debitur lama ke debitur yang baru.
Take over rumah adalah pemindahan kepemilikan dan pembayaran KPR rumah yang sedang berjalan ke pihak lain. Tentunya yang diawasi langsung oleh pihak bank sesuai hukum dań ketentuan yang berlaku. Hal Ini terjadi ketika nasabah terasa beban cicilan terlalu berat, akibat bunga mengembang yang berlaku setelah masa bunga fix habis.
Untuk informasi selengkapnya hubungi team Marketing Grand Harmoni:
0856 9434 5120 (Fanny – Grand Harmoni 5)
#infoproperti #grandharmoni5 #promo #promorumah #perumahan #grandharmoni #properti #rumahmurah #rumahidaman #rumahimpian #rumahsubsidi #rumahtangerang #cicilrumah
Leave a Reply