Ketika Anda memutuskan untuk membeli rumah subsidi dengan proses KPR Sejahtera FLPP, ada hal yang tidak boleh Anda lakukan yaitu dilarang menyewakan dan/atau mengalihkan kepemilikan rumah tapak atau rumah susun, kecuali:
1. Meninggal dunia (pewarisan)
2. Hunian telah melampaui 5 tahun untuk rumah tapak
3. Hunian telah melampaui 20 tahun untuk rumah susun
4. Pindah tempat tinggal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Kunjungi website kami Hppproperty.net
#kprsubsidi #rumahkpr #kprsejahteraflpp #promo #promorumah #grandharmoni #perumahanmurah #rumahmurah #perumahandpmurah #dpmurah
Leave a Reply