Lima Aspek yang Harus Diketahui Konsumen Sebelum Membeli Properti
Di sisi lain, pelaku usaha harus menyediakan informasi yang akurat dan jelas di dalam brosur, cara menjual dan iklan perumahan yang dipasarkan kepada konsumen
Pertama, mencari tahu atau mengetahui legalitas perusahaan. Dalam hal ini, kata Paulus, konsumen harus memastikan perusahaan property memiliki legalitas perusahaan formal seperti akte, SK Menkumham, dan Nomor Induk Berusaha (NIB); memiliki track record yang baik dan tergabung dalam keanggotaan asosiasi pengembang perumahan.
Kedua, aspek legalitas tanah. Saat ingin membeli sebuah properti, konsumen perlu memastikan kepastian objek tanah, apakah proyek memiliki keabsahan legal tentang lokasi maupun batas lahan yang dimaksud. Serta kepastian subjek yakni apakah proyek berada di atas lahan yang memiliki kepastian kepemilikan lahan yang jelas dan dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan yang legal, dan proyek tidak berada di atas lahan sengketa atau berpotensi sengketa.
Ketiga, aspek perizinan. Pastikan bahwa proyek sudah memiliki izin-izin formal yang diperlukan seperti bukti Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin lingkungan dan lain-lain.
Keempat, aspek kualitas bangunan. Konsumen harus memastikan bahwa bangunan tidak berlokasi pada area rawan bencana longsor, banjir, gempa dan tsunami; melakukan pengecekan kualitas pada rumah contoh dan rumah yang sudah dibangun pada lokasi proyek; mengetahui proses pembangunan fisik properti, termasuk pengerjaan konstruksi, infrastruktur, prasarana, seta utilitas atau pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial; dan untuk apartemen memastikan bahwa proses pembangunan sudah dimulai dengan progress minimal 30 persen
Kelima, aspek pembiayaan. Untuk hal ini, konsumen juga perlu memastikan kerja sama yang dilakukan oleh perusahaan properti sudah bekerja sama dengan lembaga pembiayaan bank yang sudah dikenal umum, melakukan pembayaran bertahap sesuai progress pembangunan, dan menghindari proyek yang menawarkan skema pembiayaan bombastis dan tidak umum seperti menawarkan pinjaman pembiayaan non bank dengan tanpa bunga dan lain sebagainya.
Leave a Reply