CEK lagi sebelum beli rumah, meskipun masalahnya tak sebatas uang booking fee yang bakal hangus ketika membatalkan transaksi pada pembelian tersebut.
Kendati, masih ada beberapa pengembang perumahan menerapkan uang booking fee bisa direfund tapi persoalan yang lebih besar yaitu ketika salah memilih lokasi beli properti.
Meskipun banyak orang sudah mengetahui properti salah satu investasi yang populer karena memberi keuntungan besar.
Tapi, harus tetap berhati-hati memilih properti yang akan dijadikan investasi maupun sebagai tempat tinggal sendiri.
Oleh karena itu, pastikan sudah dicek lagi beberapa poin penting. Lalu apa saja yang harus di Cek Lagi? Yuk simak ulasannya sebagai berikut;
1. Lokasi Properti
Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum bayar booking fee yaitu memastikan terlebih dulu terkait lokasi properti.
Misalnya sudah melihat spesifikasi bangunan maupun desain yang ditawarkan, langkah survei lakasi wajib dilakukan bagi setiap calon pembeli rumah.
Terlebih lokasi properti yang akan dibeli bisa mempengaruhi akses maupun nilai jual ketika ingin dijadikan sebagai investasi.
Hal serupa juga berlaku ketika belu rumah untuk dijadikan sebagai tempat tinggal sendiri.
Pilih lokasi yang lebih prospektif, jangan cuma melihat dari nilai harga tanah yang murah.
2. Kualitas Bangunan
Kemudian cek lagi juga pada kualitas bangunan. Sebagai calon pembeli, kualitas bangunan juga menjadi pertimbangan yang tidak kalah penting.
Pastikan spesifikasi bangunan sudah sesuai yang ditawarkan pengembang pada brosur.
Pastikan jenis genteng rumah, rangka baja ringan, penggunaan ukuran besi pada tulang dinding serta beberapa item lain.
Langkah itu bisa dilakukan sejak dini terlebih masih ada waktu untuk komplain jika terjadi ketidak sesuaian pada jenis spesifikasi bangunan kepada pihak pengembang.
3. Gagal Bayar
Gagal bayar bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Situasi seperti itu, tentu akan membuat panik bagi setiap debitur.
Namun, sejumlah opsi masih bisa dilakukan misalnya seperti over kredit maupun pengajuan restrukturisasi.
Over kredit merupakan situasi ketika gagal melakukan pembayaran kredit atau utang yang akhirnya harus mengalihkan bisnis properti ke pihak lain.
Pada setiuasi seperti itu, tentu saja merugikan bagi debitur.
Biasanya, uang yang dikeluarkan di awal bisa hangus begitu saja.
Oleh sebab itu, perhitungkan semua pengeluaran hingga cicilan terakhir untuk dijumlahkan sebagai penawaran over kredit.
4. Persiapan Matang
Selanjutnya perhatikan dalam progres pengerjaan apakah pengembang telah mempersiapkan semua dengan mantang.
Apalagi, banyak pengembang properti yang mengerjakan proyek pembangunan dengan terburu-buru tanpa perencanaan yang matang.
Akhibatnya akan berdampak pada kualitas bangunan yang tidak sesuai dengan perhitungan secara teknis.
Misalnya, dengan memperhitungkan jangka waktu serta biaya pembangunan.
Prioritas itu bertujuan untuk menghindari masalah yang bisa saja terjadi di tengah proses pembuatan proyek.
5. Pertimbangan Harga Properti
Poin terakhir yaitu mempertimbangan harga properti. Sebagai calon pembeli harus bisa menganalisa penawaran jenis properti secara rasional.
Langkah ini sangat penting, apabila terlalu mahal juga terbilang kurang relevan untuk investasi. Namun sebaliknya, jika terlalu murah juga harus dicurigai terkait legalitasnya.
Apabila, kalian mendapat tawaran jenis properti dengan harga murah namun kualitas bangunan bagus tentu harus berhati-hati.
Bisa jadi, properti yang ditawarkan tersebut masih dalam sengketa atau legalitasnya belum terpenuhi dengan lengkap.
Oleh karena itu, Kalian harus melakukan riset baik secara legalitas maupun perhitungan harga yang tepat sebelum memutuskan untuk beli.
Beli rumah nggak boleh gegabah !
Selain point yang udah kita sebutin di atas, kamu juga tentunya harus melakukan riset baik secara legalitas maupun perhitungan harga yang tepat sebelum memutuskan buat beli rumah yaa.
Share pengalaman kamu di kolom komentar dong
Sumber : www.indonesiapropertiexpo.com
Leave a Reply