Dari Segi Calon Pembeli:
-
Merupakan Warga Negara Indonesia dan berdomisili di sekitar wilayah Indonesia.
-
Telah berusia minimal 21 tahun (atau sudah menikah) ketika pengajuan dan maksimal 55 tahun saat jatuh tempo.
-
Sudah bekerja minimal 2 tahun (untuk karyawan) atau sudah memiliki usaha minimal 1 tahun (untuk wirausaha).
-
Belum memiliki rumah dan belum pernah mendapatkan bantuan program subsidi serupa dari pemerintah.
-
Dalam 1 KK, belum pernah melakukan pengajuan KPR ini.
-
Memiliki penghasilan maksimal Rp 4.000.000 untuk jenis rumah tapak atau maksimal Rp 7.000.000 untuk rumah susun.
-
Tidak memiliki kredit macet. Adanya riwayat kredit macet akan membuat proses pengajuan KPR jadi lebih sulit.
Buat yang punya rencana beli rumah subsidi dalam waktu dekat ini, yuk ketahui syarat dan dokumen yang diperlukan ketika hendak membeli rumah subsidi. Kamu bisa simak dengan jelas pada gambar di atas.
Untuk pilih developernya, pastikan kamu pilih bersama tim marketing Grand Harmoni ya. Sudah berpengalaman dan terpercaya yang telah menjual ratusan unit rumah subsidi.
Nggak perlu diragukan lagi, yuk langsung aja hubungi team Marketing Grand Harmoni:
0856 9434 5120 (Fanny – Grand Harmoni 5)
#infoproperti #grandharmoni5 #promo #promorumah #perumahan #grandharmoni #properti #rumahmurah #rumahidaman #rumahimpian #rumahsubsidi #rumahtangerang #cicilrumah
Leave a Reply