ingin tenang beli rumah ? cek dulu developernya
Membeli rumah di developer tentunya akan sangat menguntungkan Anda daripada membeli rumah second atau membeli tanah dan membangun sendiri. lebih memudahkan Anda karena tidak perlu repot-repot mengurus hal-hal terkait dengan bank.
Dilihat dari pentingnya pengembangan terkait proses pembelian rumah, tentunya Anda tidak ingin dihadapkan dengan pengembangan palsu. Oleh sebab itu Anda harus benar-benar memastikan legalitas dan kredibilitas pengembangan tersebut.
Kementerian PUPR menyediakan layanan Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG) yang bisa digunakan untuk memudahkan Anda mengecek status pengembang secara daring.
Berikut cara cek legalitas developer melalui SIRENG:
1. Kunjungi laman https://sireng.pu.go.id/
2. Klik NPWP, ID pengembang, atau nama pengembang
3. Masukkan keyword sesuai informasi yang kamu pilih
4. Klik “Tampilkan Data”
5. Data akan ditampilkan berdasarkan keyword yang kamu masukkan
Anda bisa merasa lega karena Grand Harmoni dikembangkan oleh developer dengan legalitasnya sudah terjamin.
ayo segera di booking dan Survey Yuk
HUBUNGI KAMI
0856 9434 5120
#jualruko #grandharmoni2balaraja #grandharmoni3jayanti #grandharmoni5tenjo #rumahmurah #rumahsubsidi #rumahmodern #properti #rumahmurah #rumahidaman #rumahimpian #rumahmurah #rumahsubsidi #rumahmodern #rumahmilenial #rumahjamannow #tangerang #rumahsubsidiberdesainkomersil #rumahsubsidimezzanine #rumahmezzanine1,5lantai #rumahsubsidi1,5lantai #infoproperti
Leave a Reply